BINJAI.NIHMEDAN.COM – Pemerintah Kota Binjai memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan Payaroba Sei Bingei.
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, sekaligus untuk membatasi perlintasan kendaraan berat.
Pembahasan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Drs. Eka Edi Saputra, M.M., didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Dr. Harimin Tarigan, S.SiT., S.IP., M.M., M.H., di Ruang Rapat III Pemko Binjai, Senin (24/8). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Binjai Kompol Henry Tobing, perwakilan Dinas Perhubungan Provsu, perwakilan Bina Marga Provsu, perwakilan Dinas Perhubungan Kab. Langkat, serta sejumlah unsur instansi terkait guna mengoptimalkan ketertiban dan kelancaran mobilitas kendaraan di wilayah Kota Binjai.
Dalam rapat tersebut, Eka Edi Saputra mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral antara Dinas Perhubungan Kota Binjai, Satlantas Polres Binjai, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi tersebut mencakup penyusunan skema jalur alternatif serta pengalihan arus kendaraan guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat, mengingat kondisi Jembatan Payaroba yang tidak layak dilalui kendaraan,” ujar Eka.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, seluruh kendaraan angkutan barang dengan tonase besar dilarang melintasi jembatan. Jembatan juga ditutup total bagi kendaraan roda empat (R4) atau lebih karena kondisi struktur yang dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Untuk kendaraan truk engkel dan tronton (R6-R10), pengalihan arus diberlakukan pada pukul 22.00-04.00 WIB dengan rute Jalan Gatot Subroto – Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Djamin Ginting – Jalan Diponegoro – Jalan Sei Semayang – Jalan Makalona – Jalan Soekarno Hatta – Medan. Sementara itu, kendaraan truk Colt Diesel (R4-R6) dialihkan pada pukul 08.00-22.00 WIB melalui rute Jalan Gatot Subroto – Jalan Anggur – Jalan Rukam – Jalan Gunung Sinabung – Jalan Samanhudi – Jalan Gunung Bendahara – Jalan Djamin Ginting.
Selain pengaturan jalur, Pemko Binjai juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam perencanaan dan pemetaan rekayasa lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan skema pengalihan arus berjalan efektif serta meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Binjai, Drs. Amir Hamzah, M.AP., telah meninjau langsung kondisi Jembatan Payaroba Sei Bingei untuk memastikan aspek keselamatan masyarakat. Pemko Binjai juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara guna mempercepat langkah penanganan dan perbaikan jembatan.
Pemko Binjai mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas selama proses penanganan Jembatan Payaroba Sei Bingei berlangsung.***






